-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Resah Judi Togel Marak di Kecamatan Namorambe

Rabu, 07 Juli 2021 | Juli 07, 2021 WIB Last Updated 2021-07-06T17:20:52Z


Deli Serdang, Sumutposonline.con – Miris, Saat Melihat Penyakit Masyarakat yang sampai saat ini susah dihilangkan seperti judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang  diduga Seperti adanya ‘pembiaran’ seolah ada kerja sama terhadap bandar togel.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Hampir di semua warung kopi di desa Namo lundur samping kantor pos Desa Kuta tengah Dusun ll dan lll,Desa Namorambe tepatnya di Gg. Meliala atau di pangkalan angkot, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Para jurtul judi tebak angka ini bebas beroperasi.

Dari keterangan warga yang berinisial E.Sembiring (32) kepada awak media di area tidak jauh dari lokasi lapak judi tebak angka tersebut menjelaskan omset perhari judi togel tersebut mencapai puluhan juta per harinya, tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan kepolisian setempat, Masyarakat Menduga bandar togel tersebut ada ‘kerja sama’ sehingga para bandar merasa bisnis haram yang dilakoninya aman terkendali."Jelasnya.

Lanjut nya mengatakan kami sangat resah adanya judi togel di Desa kami ini bang. Kalau sudah malam ributnya minta ampun. “Kami takut anak - Anak kami pun jadi ikut-ikutan pasang togel itu,”Urainya.

Apalagi para pemain tebak angka itu selalu bilang dengan nada keras dengan sebutan berapa "CK" ( Cari kawan) Hari ini, dan di sambut oleh orang yang berada di situ dengan menyebut angka - angka bg."Terangnya.

“Kami minta kepada Bapak polisi agar menangkap para jurtul dan para agennya di Desa kami ini, biar mereka kapok dan jera,” ucapnya yang diamini warga lainya.

Perlu diketahui bersama, perjudian melanggar Pasal 303 KUHP Pidana dan para bandar serta pemasang bisa diganjar ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting di konfirmasi oleh awak media Terkait maraknya judi togel tersebut, melalui Pesan Washapp, Selasa (06/07/2021) mengatakan " Terimakasih infonya, kita turun kan anggota untuk menyelidiki, bila ada kita tindak sesuai UU."Tegas Kapolsek Namorambe. 
(ET/SP)
×
Berita Terbaru Update