-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Resah, Wilayah Hukum Polsek Namorambe Menjadi Surganya Judi Tembak Ikan "RG"

Minggu, 15 Agustus 2021 | Agustus 15, 2021 WIB Last Updated 2021-08-15T02:07:00Z

Deliserdang, Sumutposonline.com - Warga resah judi tembak ikan marak di wilayah hukum Mapolsek Namorambe Polresta Deliserdang. Namun, keresahan warga terkesan tidak pernah ditanggapi jajaran Polsek Namorambe.

Bahkan, lokasi judi tembak ikan kerap menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes. Sehingga disangsikan sebaran Covid 19 kian meningkat di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Karenanya, warga berharap petugas kepolisian dari Polda Sumatera Utara bertindak. " Karena Sepertinya petugas Polsek Namorambe Polresta Deliserdang tak berdaya. Kalau Mapolsek Namorambe tidak tahu sangat mustahil. Teroris saja bisa terendus, Masa hanya judi tembak ikan tidak bisa digulung, Ucap sejumlah warga di sebuah warung kopi di Namorambe.

Dari pantauan wartawan di lokasi judi tembak ikan tersebut para pemain bebas tanpa takut dengan pihak kepolisian, seperti di depan klinik angel pinggir jalan besar tangkahan, gang pelita ujung lewat persawahan dan di Desa ujung labuhan Kecamatan Namorambe.

Dari percakapan yang di sebut oleh seorang wanita diketahui pekerja judi tembak ikan di depan klinik Angel, Big bos judi tembak ikan tersebut berinisial RG.

Ditambahkan warga Big bos judi tembak ikan di Namorambe berinisial, RG,DG, MT yang selama ini menguasai Kecamatan Namorambe."Bebernya kepada awak media di warung kopi desa tangkahan.

Saat Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting di konfirmasi oleh awak media terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Namorambe, Sabtu (14/8/2021) Sore, Menjawab terimakasih infonya, kami tindak lanjuti bang," jawab Kapolsek Namorambe.
(RED/SPOL)
×
Berita Terbaru Update