-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres dan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan 'Bungkam' Terkait Judi Tembak Ikan Marak Diwilkumnya

Rabu, 22 Desember 2021 | Desember 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T05:16:49Z

Medan, sumutposonline.com - Mesin judi tembak ikan merk Lion tumbuh subur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, permainan itu bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. 

Puluhan judi jenis tembak ikan berkedok permainan ketangkasan secara terang-terangan beroperasi di kawasan padat penduduk. 

Dari pantauan awak media ini di lapangan, terlihat judi tembak ikan bebas beroperasi di Jalan  M. Basir, Gabion, Jalan Veteran Pasar 5 (lima) dan 8 (delapan), Jalan Swadaya, Jalan Kelurahan Terjun serta tersebar di berbagai wilayah lainnya dikawasan Medan Utara. 

"Judi itu kan dilarang Agama dan Hukum. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang apakah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra berani menangkap para pemain dan big bos judi tembak ikan tersebut? "Kita lihat saja.

Padahal Telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24/2021, tanggal 12 Oktober 2021 menyebutkan " Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat " Isi Poin Telegram Kapolri. 

Namun, Sampai sekarang Aktifitas perjudian tembak ikan Makin Marak di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatra Utara. 

"Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan 'baru' tapi Sampai sekarang Judi Masi ada Malah Makin Marak " Celetuk Warga. 

Salah satu warga Belawan menyebut Big Bos judi tembak ikan yang melebarkan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berinisial "Betik".

Dalam hal ini warga meminta kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar menindak tegas dan menangkap para pemain dan big bos judi tembak ikan yang sudah meresahkan warga Belawan dan Marelan." Harapan Warga.

Saat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra di konfirmasi oleh awak media ini melalui Via Whatsapp, Rabu (22/12/2021) Enggan Menjawab pesan yang di layangkan oleh awak media alias "Bungkam".

Begitupun sama halnya, Saat Kapolres Pelabuhan Belawan saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp oleh awak media, Rabu ( 22/12/2021) Belum menjawab pesan yang di layangkan oleh awak media.

Ketika Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi di konfirmasi mengatakan Segala bentuk penyakit masyarakat akan kita tindak, " Tegas Kabid Humas Polda Sumatra Utara.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update