-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pembobol Gudang

Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T14:32:06Z


Karo, sumutposonline.com - Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pria yang berinisial PS pelaku Pencurian dan pembongkaran sebuah gudang di perladangan Kutambelin, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Minggu (19/12/2021) lalu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Humas Polres Tanah Karo Iptu M Syahril Lubis pada Rabu, 19/1/2022 mengatakan bahwa, Pelaku berinisial PS ini di tangkap di kawasan Pasar / Pajak Singa, Kabanjahe pada Jumat, 07/01/2022.

Ditambahkan Kabag Humas, “Awalnya Polres Tanah Karo menerima laporan pada Minggu 19/12/2021 yang lalu ada laporan warga jika telah terjadi pembongkaran Gudang di perladangan Kutambelin, Desa Kacinambun dan atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 07/01/2022 yang lalu di Kawasan Pasar/Pajak Singa Kabanjahe” jelas Lubis.

Lebih lanjut, Iptu M Syahril Lubis menjelaskan, pelaku ini melakukan aksi pembongkaran Gudang tersebut pada dini hari. Dan pelaku berhasil mengambil barang – barang yang berada dalam gudang. Adapun barang tersebut 5 Unit CCTV, 1 Unit mesin pemotong rumput, 1 unit kompresor dan 15 lembar seng. Akibat barang curian tersebut banyak, Pelaku melangsir barang curian secara bertahap dan Pelaku ini ditangkap sebelum berhasil menjual barang curiannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pasal di persangkakan kepada pelaku adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, tutupnya.

(T.BUKIT/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update