-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Informasi Razia Bocor, Petugas Gagal Temukan Aktifitas Galian C Diduga Ilegal Milik berinisial Gogon

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T17:15:46Z

Deli Serdang, sumutposonline.com -Sebelumnya   diberitakan   oleh awak media ini, Masih   beraktivitasnya galian c  diduga ilegal milik berinisial Gogon di Jalan rambutan  Desa dalu X A      Kecamatan  Tanjung Morawa membuat    Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan)  Kabupaten Deli serdang berang. 

Dari hasil sidak Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Deli serdang dan Anggota DPRD Komisi A Propinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Deli Serdang, Polresta Deli Serdang dan TNI, Kembali melakukan giat razia ke lokasi galian c yang diduga ilegal itu, tepatnya dilahan milik Ex PTPN 2 di Jalan Rambutan Desa dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/2/2022) pagi. 

Namun sangat disayangkan, dalam ops razia tersebut tidak membuahkan hasil, pasalnya giat Ops Razia yang akan dilakukan petugas gabungan tersebut, kuat dugaan telah bocor sehingga dilapangan tidak lagi ditemukan alat berat untuk kegiatan aktivitas pengerukan tanah atau galian c tanpa izin itu. 

Salah seorang warga sekitar yang namanya enggan ditulis mengatakan, “ Semalam mereka masih kerja Galian C ini, kadangpun mereka mainnya malam, siang ini ntah kenapa ada razia gak kerja mereka, macam kucingan-kucingan jadinya”, ucap warga tersebut sambil ketawa.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Deli Serdang Sahala Sidabalok, SH saat memberikan keterangannya kepada wartawan ketika berada di lapangan mengatakan, “ Kegiatan hari ini menindak lanjuti atas kegiatan sidak yang dilakukan anggota DPRD tingkat 1 Propinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu”, ucapnya.
“ Dalam sidak lalu, dilapangan memang ditemukan alat berat, namun alat berat tersebut tidak melakukan kegiatan apa-apa’’, tambahnya.

Ketika disinggung ada nama pengusaha Galian C berinisial Gogon yang membandel masih terus beroperasi melakukan aktivitas pengerukan tanah secara ilegal, Balok mengatakan, “ sudah kita rencanakan akan ke galian tersebut”, ucapnya. 

Dan ketika ditanya ada beberapa titik Galian C Ilegal yang masih saja beroperasi, Kabid Penegak Perda Satpol PP Deli Serdang ini menyatakan tidak tahu berapa banyaknya lokasi yang dijadikan objek aktivitas ilegal oleh pengusaha-pengusaha nakal yang ada di Deli Serdang.

Dan dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan giat razia setiap minggunya untuk menertibkan kegiatan ilegal itu, namun fakta dilapangan kegiatan Galian C yang diduga Ilegal tersebut masih saja terus beroperasi baik aktivitas ilegal itu dilakukan siang hari bahkan malam hari, hingga merusak ekosistem alam yang ada di sekitar obkjek galian ilegal tersebut.
Dalam pantauan awak media didapati lokasi yang dijadikan kegiatan Ilegal ini seperti di Desa dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa milik berinisial Gogon dan di Kecamatan Galang berinisial Mail.

Dan di informasikan, lokasi Galian C yang pernah disidak Forkompimda untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang seperti Kecamatan Tanjung Morawa, Galang, STM Hulu, Biru - Biru dan Sungai Ular, namun hal itu tidak membuat nyali pengusaha Galian C itu ciut, tidak menunggu lama para pengusaha nakal itu kembali beroperasi seakan tidak takut dengan Aparat Penegak hukum (APH), Forkompimda Kabupaten Deli serdang serta Anggota DPRD tingkat 1 Provinsi Sumatera Utara.

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update