-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRD Dapil III Tanjungbalai Hermansyah Apresiasi Langkah Polres Kota Tanjungbalai Terhadap Pemberantasan Narkoba

Senin, 25 Juli 2022 | Juli 25, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T13:08:48Z

TANJUNGBALAI | Sumutposonline.com 

Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Dapil III (Tiga) Kecamatan Teluk Nibung dan sei Tualang Raso Hermansyah menyampaikan apresiasi terhadap keinginan Kapolres AKBP. Ahmad Yusuf Afandi memberantas Narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumut. 

" Kita patut mendukung sikap Pak Kapolres Tanjungbalai yang menyatakan tidak akan berkompromi terhadap penyalahgunaan narkoba, siapapun oknumnya, " sebut Hermansyah, Senin (25/7/2022). 

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, sebagai warga negara, serta secara kelembagaan sebagai Anggota DPRD niat yang baik dari Kapolres Tanjungbalai mesti diberi dukungan apalagi narkoba merupakan musuh bersama yang merusak mental bangsa ini terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
" Narkoba merusak mental bangsa ini, sebagai warga negara yang juga anggota DPRD Kota Tanjungbalai, niat baik Pak Kapolres memberantas narkoba saya dukung," kata Hermansyah 

seperti yang disampaikan saat konfrensi pers terkait hasil penangkapan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak tanggal 15  sampai 22 Juli 2022 di wilayah hukum Polres Kota Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan tidak akan kompromi terhadap oknum yang menyalahgunakan narkoba. 

"Saya nyatakan, tidak ada kompromi terhadap Narkoba, terutama bandar, pengedar, maupun pengguna. Anggota kepolisian yang terlibat Narkoba juga akan saya disikat habis,” kata Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update