-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gawat !! Pemko Tanjungbalai tidak Mengetahui Silpa T.A 2022 Rp 43,40 Miliar yang Dipublikasikan Oleh Kemenkeu RI

Selasa, 04 April 2023 | April 04, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T08:54:58Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ) tidak mengetahui adanya Puluhan Miliar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya ( SILPA ) APBD Tahun Anggaran 2022, sebelum dilakukan Audit oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah, SE, M.A.P, saat di konfirmasi oleh wartawan atas SILPA APBD Kota Tanjungbalai T.A 2022 sebesar Rp.43,40 Miliar yang dipublikasikan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia pada Postur APBD dan Realisasi APBD Kota Tanjungbalai T.A 2023 pertanggal 3 April 2023. 

" Belum tau dek ku, belum bisa kakak pastikan" tulis Siti Fatimah, SE, M.A.P, Selasa (4/4/2023) melalui pesan kepada wartawan. 

Berbanding terbalik dengan jawaban Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI ( DJPK Kemenkeu RI ) menyebutkan bahwa data APBD maupun realisasi APBD yang dipublikasikan oleh DJPK merupakan data real yang berasal dari penyampaian Pemerintah Daerah. 

" Dapat kami sampaikan bahwa data APBD maupun realisasi APBD yang dipublikasi DJPK merupakan data real yang berasal dari penyampaian pemda, " sebut center dering DJPK. 

DJPK Kemenkeu RI juga menyampaikan bahwa data yang ditampilkan pada menu APBD berasal dari aplikasi SIKD yang digunakan oleh DJPK untuk menyajikan informasi. 

" Dapat kami sampaikan bahwa data yang ditampilkan pada menu TKDD dalam portal DJPK berasal dari aplikasi SIMTRADA yang digunakan oleh DJPK untuk menyajikan informasi penyaluran kepada pemerintah daerah. Sementara data pada menu APBD berasal dari aplikasi SIKD. " ujar Center Dering DJPK memperjelas uraiannya. 

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transfaransi Anggaran (Fakta) Kota Tanjungbalai Syarifuddin, SE menyatakan jika data APBD dan realisasinya yang dipublikasikan oleh kementrian keuangan tersebut berasal dari penyampaian Pemda, sesuatu yang tidak logis jika Kepala BPKPAD tidak mengetahuinya. 

" Tidak masuk akal jika Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai tidak mengetahuinya, itu laporan Pemkot Tanjungbalai yang menjadi tanggung jawab BPKPAD tentang pertanggung jawaban anggaran ke pemerintah pusat " sebut Syarifuddin, SE.

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update