-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Bupati Dairi Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 16 Juli 2021 | Juli 16, 2021 WIB Last Updated 2021-07-16T12:05:51Z

Dairi, Sumutposonline.com -Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban Tahun 1442 H/2021 M, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi, Drs. Saidup Kudadiri MM, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dairi Wahlin Munthe,SH,MM Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting,SIK,MH, mewakili DPRD Dairi Jono Pasi, mewakil Kajari Dairi, mewakili ketua PN Sidikalang, serta jajaran Satgas rapat bersama untuk membahas pelaksanaan penyelenggaraan shalat Idul Adha di Kabupaten Dairi, Kamis (15/7/2021) diruang rapat Bupati Dairi.

Untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menyiapkan berbagai antisipasi yang dikhawatirkan dapat membuat lonjakan penularan wabah Covid-19.

Satgas Kabupaten Dairi, DPRD Kabupaten Dairi, Kepala Kantor Kementerian Agama serta Ketua MUI Kabupaten Dairi sepakat mengeluarkan seruan dan himbauan penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Dairi di tengah Pandemi Covid-19.

Koordinator Sekretariat Satgas, Sahala Tua Manik menyampaikan sesuai dengan kesepakatan, Bupati Dairi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 008/ 4338 dengan uraian bahwa pawai malam takbiran, baik arak-arakan berjalan kaki maupun arak-arakan kendaraan ditiadakan. Shalat hari raya idul adha diharapkan dilaksanakan dirumah masing-masing.

“Melaksanakan pemotongan hewan qurban tanpa kehadiran penerima untuk mengindari kerumunan massa dan daging hewan qurban akan dibagikan secara langsung oleh petugas ke tempat tinggal penerima. Serta petugas yang mendistribusikan daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memahami kondisi ini, dimana Pemerintah harus mengambil sikap untuk memastikan masyarakat aman dari Covid-19.

“Ini merupakan masalah kemanusiaan dan martabat bangsa. Kita sangat toleransi dengan keberagaman yang kita miliki, namun kita tidak bisa lalai dan tetap berupaya sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa kita atasi bersama,” imbuhnya.(IP/SP)
×
Berita Terbaru Update