-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kecamatan Lubuk Pakam dan Dinkes Sumut Adakan Giat Kebijakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Selasa, 14 September 2021 | September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-14T13:22:47Z

Deli Serdang, sumutposonline.com - Dalam rangka upaya percepatan menghambat penyebaran Virus Corona Pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara adakan kegiatan kebijakan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bertempat di Kantor Camat Lubuk Pakam jalan Tengku Raja Muda Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/09/2021). 

Adapun yang Hadir dalam Kegiatan tersebut yaitu Camat Lubuk Pakam yang diwakili Sekcam Lubuk Pakam M Idris Ritonga,S STP, Danramil 06/LP Serma Warituroyo, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Heri Y S, Dinkes Provinsi Sumut Dr Windy Maidesi M Kes,Kapuskesmas Lubuk Pakam dr Juana, KUA Lubuk Pakam dan Para Lurah/Kades Kecamatan Lubuk Pakam.

Acara diawali dengan doa dan arahan dari Muspika lubuk Pakam di wakili kapolsek Lubuk pakam.

"Terimakasih atas kunjunganya dari Dinas Provinsi untuk melakukan pengarahan, Sosialialisi, Pemberian materi yang dapat di Bagikan kepada warga Kecamatan Lubuk Pakam," ungkap Kapolsek. 

Sementara Narasumber Dr Windy Maudesi M Kes dari Pemprov dalam arahan nya mengatakan, " Pemerintah telah Menetapkan Pademi Coronavirus Disease 2019( Covid -19) Sebagai Bencana Non Alam dan Pemerintah juga telah Mengumumkan Kasus Konfirmasi Pertama Covid - 19 di indonesia awal maret 2020,dalam waktu satu Bulan Seluruh Propingsi Telah melaporkan Kasus Terkorfimasi Penyebaran Covid -19 tidak hanya terjadi di daerah Khusus ibu kota Jakarta yang memang padat penduduknya namun telah menyebar hingga ke pedesaan yang terpencil Penduduknya.

Pademi Covid -19 Memberikan tantangan Besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di indonesia.Pademi Covid -19 yang Melanda Dunia juga memberikan Dampak terlihat nyata dalam Berbagai sektor diantaranya sektor Sosial, Pariwisata, dan Pendidikan, "kata Dr Windy. 

" Dan memang Perlu segera di Lakukan intervensi,tidak hanya dari sisi Penerapan Protokol Kesehatan namun  diperlukan juga intervensi  yang efektif dengan mengunakan pemberian Vaksinasi.
Guna Vaksin hanya untuk Mencegah Covid-19 oleh sebab itu setelah Vaksin kita juga harus mematuhi Protokol Kesehatan,"tegas Dokter Windy bersemangat.

Selama kegiatan kebijakan pelaksanaan Vaksin para peserta tetap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan.

(Hris/SPOL)
×
Berita Terbaru Update