-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Curi Laptop Anak Kos, Kaban di Ciduk Reskrim Polsek Deli Tua

Minggu, 17 Oktober 2021 | Oktober 17, 2021 WIB Last Updated 2021-10-17T13:59:35Z

Deli tua, sumutposonline.com - Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil menangkap Handana Kaban (36) warga jalan besar Deli Tua, Kelurahan Deli tua Timur, Kecamatan Deli tua, Pelaku pencurian Laptop dan uang dari kamar kos wanita bernama Putri Yuli Damayanti Lumban Toruan ( 20) warga pasar buntu, Desa meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, Sabtu (16/10/2021) siang.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, MH menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (15/10/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat korban keluar dari kamar kos dengan kondisi engsel pintu tanpa di gembok. 
Saat korban kembali pada hari Sabtu (16/10/2021) mendapati pintu kamarnya sudah terbuka dan melihat kondisi kamar sudah berantakan, dan Korban pun memeriksa barang - barang di dalam kamar bahwa uang sejumlah Rp. 700.000 dan I unit laptop merk Acer Cor 5 warna silver sudah tidak ada.

Atas peristiwa itu, korban langsung membuat laporan dan kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama Hardana Kaban dan tepat hari sabtu (16/10/2021) pelaku dapat kami ciduk saat berada di jalan Ardagusema Kelurahan Deli tua timur."Terang Iptu Manik. 

Sambung Kanit Reskrim Polsek Deli tua, saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri laptop dan uang dari Rumah Kos Mida milik seorang mahasiswa.

"Barang bukti yang berhasil Kita amankan 1 unit laptop merk Acer milik korban dan pelaku langsung kita jebloskan ke sel tahanan"Ucap Kanit Reskrim Polsek Deli tua Iptu Martua Manik. 

(ET/SPOL)
×
Berita Terbaru Update