-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Tembak Ikan Merk Y77 Mengurita Diwilkum Polsek Medan Labuhan, PR Bagi Kapolsek Baru

Kamis, 23 Desember 2021 | Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T09:56:34Z

Medan, sumutposonline.com - Warga sangat resah, Puluhan Judi tembak ikan Merk Y77 yang diketahui milik bos judi berinisial 'AAn' Mengurita di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Namun, Keresahan warga itu terkesan tidak pernah di tanggapi dengan serius oleh Jajaran Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.

Warga menduga Jajaran Polsek Medan Labuhan tutup mata dan tidak mau tau atas aktivitas praktek perjudian di wilayah hukumnya. 

Dari investigasi awak media di lapangan praktek perjudian jenis tembak ikan beroperasi 24 jam Non Stop secara terang - terangan di pemukiman padat penduduk Jalan Keladi, Lingkungan 15 Kelurahan  Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Dan ada juga dua roko disulap menjadi 'Las Vegas' di Jalan Veteran pasar 6 Desa manunggal Kecamatan Labuhan Deli. 


Padahal perjudian mesin tembak ikan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Salah satu warga sekitar berinisial AL mengatakan pengelola dan para pemain judi tembak ikan ini tidak takut terhadap aparat kepolisian. 

"Mungkin pengelola dan pemain judi tembak ikan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polsek Medan Labuhan" Katanya Kepada awak media. 

Sambungnya, sudah jelas judi melanggar norma agama dan hukum tapi tetap saja di biarkan beroperasi oleh polisi. Padahal Kapolsek Medan Labuhan setau kami sudah baru tapi judi masi saja ada dimana - mana. "Kesalnya.

" Masa Polisi kalah sama bandar Judi" Celetuknya. 

Warga pun berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad, SIK untuk serius memberantas dan menangkap para pemain , beking dan pengelola judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Karna Kapolsek Medan Labuhan tak mampu untuk menutup lokasi perjudian tersebut.

Saat Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution di konfirmasi terkait keresahan warga dengan maraknya aktifitas praktek perjudian jenis tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (23/12/2021) Enggan menjawab pesan yang dilayangkan awak media ini seakan 'Bungkam' dan tidak mau tau atas lokasi judi tersebut. 

(Edo Tarigan/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update