-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Pengirim Peti Mati di Desa Paropo

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2021-12-06T13:17:04Z

Dairi, Sumutposonline.com - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Akp Rismanto J. Purba, SH, MH, MKn, Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Tokoh agama Pdt Dr Esron Marpaung, MTh serta personil sat reskrim polres Dairi melaksanakan Konfrensi pers tentang pengungkapan Kasus Pengiriman peti mati di Desa Paropo Kecamatan Silahisabungans yang bertempat di Lobby utama Mapolres Dairi Jl. SM Raja No. 08 Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (6/12/2021). 

AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa tersangka adalah seorang laki laki dengan inisial WS (35), yang bekerja sebagai petani, beralamat di dusun 2 Siharakkan desa Paropo Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.

Tersangka WS mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021 yang lalu." Terang Kapolres. 

AKBP Wahyudi Rahman menyampaiakan bahwa Kronologi kejadian sesuai keterangan dari tersangka tersebut adalah karena kecewa.
“Bahwa tersangka menyampaikan semua ini dilakukan dikarenakan pada pilkades di desa Paropo calon kades yang tersangka dukung atas nama Bongga Erwinson Situngkir mengalami kekalahan padahal tersangka sangat optimis menang, namun tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung”.Ucap Kapolres.

“Selanjutnya tersangka memesan via hp kepada pengusaha peti mati di Tigapanah Kabupaten Karo untuk mengirimkan 2( dua) peti mati yang salah satunya tertulis Atas namanya sendiri (WS ) seharga Rp. 1.800.000,- /buah, berarti Dua buah Rp.3.600.000,- dan tersangka menyatakan setelah sampai ditempat yaitu desa Paropo baru akan dibayar”tambahnya.
“Atas perbuatannya tersebut tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara”terang wahyudi.

“Saat ini tersangka Sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”tutup Kapolres dalam keterangannya.

(IP/R.Berampu/SPOL)
×
Berita Terbaru Update