-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terdakwa Kasus Tewasnya Tahanan Didalam Sel Polsek Lubuk Pakam Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 12 Januari 2022 | Januari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-01-12T09:51:42Z


Deli Serdang, sumutponsonline.com - Kasus kematian Topan Pradana (30) tahanan Polsek Lubukpakam yang meninggal akibat penganiayaan di dalam sel tahanan  sudah memasuki sidang ke lima dengan agenda tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ke 12 terdakwa 12 tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (11/1/2022). 

Satu dari terdakwa sudah di vonis 5 tahun kurungan penjara karna masih dibawah umur. Pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan yang ditahan karena berbagai kasus.

Informasi yang dikumpulkan saat persidangan di PN Lubukpakam ke 12 tersangka tertunduk mendengar tuntutan Jaksa dan sebagian terdakwa menangis mungkin menyesali perbuatannya.
Topan Prananda (30) ditemukan tewas pada hari Minggu 20/12/2020 di dalam sel tahanan Polsek lubuk Pakam yang sedang menjalani penyidikan.

Terpisah Ayah almarhum Topan Pramana, Ucok Kubu tidak hadir di persidangan dikarenakan sakit saat dikonfirmasi  via seluler  mengaku sudah puas dengan tuntutan Jaksa 12 tahun kurungan penjara dan berharap vonis hakim nantinya bisa sama dengan tuntutan Jaksa ungkap Ucok Kubu.

Untuk kelanjutan nya Minggu depan agenda sidang Pembelaan Terdakwa oleh pengacara terdakwa.

(RYAN/SPOL) 






×
Berita Terbaru Update