-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sat Sabhara Polres Padang Lawas Amankan Pelaku Pembawa Minuman Keras Jenis Tuak

Sabtu, 21 Mei 2022 | Mei 21, 2022 WIB Last Updated 2022-05-21T12:03:22Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com  

Saat melaksanakan patroli, Sat Sabhara Polres Padang Lawas melihat sepeda motor dengan merk Revo berwarna hitam sedang membawa derigen yang dibungus dengan menggunakan karung goni, Sabtu (21-5-2022) sekira pukul 13.30 wib. 

Selanjutnya Sat Sabhara Polres Padang Lawas melakukan penyetopan terhadap sepeda motor tersebut. Serta mempertanyakan kepada pelaku E. Sibarani warga Trans DK III Kabupaten Rokan Hulu. Barang apa yang beliau bawa. 

"Dalam pengakuan pelaku, Bahwa barang yang dia bawa adalah minuman keras jenis tuak". 

Selanjutnya Sat Sabhara Polres Padang Lawas mengamankan pelaku beserta barang bukti. Untuk selanjutnya di bawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Karena sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 Tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.

Adapun Barang Bukti yang dibawa ke Polres Padang Lawas, Satu (1) Unit Sepeda Motor Merk Revo, Enam Buah Derigen berisikan minuman keras jenis tuak, Satu (1) buah Keranjang.

Dalam keterangan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK.MSi melalui Kasat Sabhara AKP Muhammad Husni Yusuf saat dijumpai awak media diruang kerjanya mengatakan, "Benar", Kita lagi mengamankan pelaku pembawa minuman keras jenis tuak dengan menggunakan sepeda motor merk Revo berwarna hitam. 

Saat ini pelaku sedang berada diruangan Sat Sabhara Polres Padang Lawas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ungkap Kasat. 

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update