-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai akan panggil BPKAD Terkait Rendahnya Realisasi Pendapatan Kuartal l

Jumat, 08 Juli 2022 | Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T13:24:02Z
Foto : Ketua Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai Hj. Hartati, SE sebelah sudut kiri


TANJUNG BALAI | Sumutposonline.com 

Rendahnya realisasi pendapatan dan realisasi serapan Pemkot Tanjungbalai pada kuartal I bulan Juni 2022, mendapat sorotan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai. 

Seperti yang disampaikan PRP2Sumut, tingkat realisasi pendapatan Kota Tanjungbalai per Juni 2022 sebesar 31,5% sedangkan realisasi belanja sebesar 32,4%. 

Ternyata persentase yang disampaikan PRP2Sumut tersebut, sama sekali belum diketahuinya bersumber dari mana, secara kelembagaan BPKAD belum ada menyampaikan data realisasi pendapatan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPKAD Erwin Parlindungan diruang kerjanya, saat ditemui sumutposonline.com Kamis (7/7/2022). 

"Terima kasih informasinya bang, saya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, nanti akan saya tanyakan ke bidang masing-masing" ucap Erwin Parlindungan. 

Menanggapi kondisi tersebut secara terpisah Ketua Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai Hartati, SE menyatakan tidak mungkin Pemrov Sumut menyampaikan informasi tanpa dasar. 

"Tidak mungkin pihak Pemrov Sumut menyampaikan persentase realisasi tersebut tanpa dasar" ucap Hartati, SE. 

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut juga menjelaskan, Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai akan segera memanggil Plt Kepala BPKAD dalam Rapat Dengar Pendapat untuk lebih mengetahui persoalan yang terjadi atas realisasi pendapatan dan resapan anggaran Kuartal I Tahun 2022. 

"Iya nanti untuk lebih lebih Jelas, kita panggil secara resmi" sebut Ketua Komisi B lebih jelas lagi. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update