-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Orang Tua Siswa Minta Kepala Sekolah SMK N 1 Barumum dan Dinas Pendidikan Provsu Tindak Tegas Oknum Guru Honor

Minggu, 02 Oktober 2022 | Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T01:56:06Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com 

Orang tua siswa yang diduga mendapatkan Kekerasan terhadap anaknya di SMK N 1 Barumun yang diduga dilakukan oleh guru honor. Meminta kepada Ibu Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) agar menindak tegas oknum guru tersebut, Bila perlu dilakukan pemecatan atas ringan tangannya terhadap anak didik disekolah, Sabtu (1-10-2022).

Mengingat diera jaman sekarang. Tidak ada lagi oknum guru disekolah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya disekolah. Karena sudah dilindungi oleh Undang Undang Perlindungan Anak dan Hak Asasi Manusia. 

Disamping itu, Orang tua siswa Rajo Hasibuan (53) yang diduga mendapatkan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh oknum guru honor. Agar Polres Padang Lawas menindak tegas oknum guru honor tersebut.

Karena beliau telah membuat Surat Laporan Polisi di Mapolres Padang Lawas. Dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU tertanggal 1 Januari 2022. Sebagai pelapor atas nama Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas. 

Dengan isi Laporan Polisi tersebut, Melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak". Dengan terlapor atas nama inisial C (30) pekerjaan Guru Honor alamat SMKN I Barumun. Yang diterima oleh KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution. 

Hal ini diungkapkan kepada awak media sumutposonline.com disalah satu warung kopi di Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas. 

Disisi lain, Pihak keluarga Donni Siregar (37) Warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru meminta agar hukum kekerasan terhadap anak ditegakkan di Kabupaten Padang Lawas. Demi membuat efek jera bagi oknum guru lainnya yang ada disekolah terhadap anak didiknya. 

Saya tidak terima atas perlakuan oknum guru honor SMK N 1 Barumun yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak saudaranya.

Tambahnya lagi, Kami tidak menganggarkan siapa siapa selain "Kebenaran". Atas kejadian yang menimpah anak dari saudaranya. Atas tindak pidana kekerasan terhadap anak. Apalagi anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah. Paparnya. 

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update