-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Plt Sekda Benarkan Ada Pertemuan Terkait Pembebanan Dana Stunting Kepada Sejumlah Pejabat Pemkot Tanjungbalai

Selasa, 22 November 2022 | November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T08:04:52Z
Foto: Plt Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini, sumber facebook Pemkot Tanjungbalai

Tanjungbalai | Sumutposonline.com

Beredarnya informasi pembebanan dana percepatan intervensi stunting yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Tanjungbalai kepada sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV untuk membantu dengan dana peribadi perbulannya dibenarkan oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. 

Namun menurut Nurmalini bahwa pembebanan tersebut berdasarkan hasil rapat musyawarah yang telah dilakukan terlebih dahulu. 

"Kalau pertemuan himbauan ada." sebut Plt Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini, saat dikonfirmasi di Kantor Walikora Tanjungbalai. 

Lebih lanjut Nurmalini menjelaskan bahwa kondisi tersebut dilakukan karena saat ini anak yang terkena stunting membutuhkan orang tua asuh untuk memenuhi asupan kebutuhan gizi. 

"Untuk gizi anak (terkena stunting red-), belum mencukipilah, belum maksimal. Memaksimalkannya itu lah orang tua asuh. Tapi sampai saat ini belum ada yang mendaftar, mungkin mereka menunggu Plt Sekda dulu" kata Nurmalini Marpaung. 

Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah Pejabat Eselon II, III, dan IV di Pemkot Tanjungbalai dibebankan dana untuk pencegahan stunting dari kantong peribadi perbulannya. 

Menurut informasi yang diterima dana dari kantong pribadi tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Tanjungbalai dan diberi patokan berpariatif tergantung dari jabatan eselon yang diduduki oleh ASN yang ada. 

"Informasinya arahan dari Wali Kota Tanjungbalai bang, kami pejabat yang ada di Pemkot Tanjungbalai diminta mengeluarkan uang pribadi untuk pencegahan stunting" ucap salah satu sumber kepada wartawan. 

Menurut sumber dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan dimulai sejak bulan Desember 2022 yang akan datang, untuk pejabat eselon II di bebankan Rp. 450.000,- untuk eselon III Rp. 100.000,- dan eselon IV Rp. 50.000,- 

"Dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan nantinya. Desember 2022 ini untuk bulan pertama ini" kata sumber tersebut. 

Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM, ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022) sampai berita ini dikirimkan kepimpinan redaksi belum juga menjawab pesan yang disampaikan oleh wartawan. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update