-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sudah BLUD, Pengangkatan Direktur RSUDTM Tanjungbalai Masih Sama dengan Eselon III Lainnya

Minggu, 06 November 2022 | November 06, 2022 WIB Last Updated 2022-11-06T15:19:36Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com

Walaupun sudah otonom dalam menjalankan administrasi dan keuangan sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016, Pengangkatan Direktur BLUD RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ternyata sama dengan pengangkatan Pejabat Eselon III yang berada Di Pemerintahan Kota Tanjungbalai. 

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini kepada wartawan Sabtu (5/11/2022). 

"Iya dek, daftarnya ada di Badan Kepegawaian Daerah" tulis Nurmalini dalam pesan pendeknya. 

Saat ditanya apakah Pemkot Tanjungbalai tidak melakukan Fit And Proper Test khusus untuk menunjuk direktur RSUD Tengku Mansur Kota Tanjungbalai Walaupun RSUD sudah Otonom dalam menjalankan administarasi dan keuangan sesuai Perdakot nomor 6 tahun 2016. 

Nurmalini hanya menjawab ada beberapa dokter dari puskesmas yang juga mengikuti uji kompetensi selain direktur RSUD yang telah dilantik. 

"Ada juga beberapa dokter dari puskesmas yang mengikuti uji kompetensi selain dr mayang" sebut Plt Sekdakot Tanjungbalai. 

Perlu diketahui bahwa untuk pengangkatan direktur RSUD Tengku Mansur Kota Tanjungbalai, Pemkot Tanjungbalai hanya melakukan Assessment secara bersamaan dengan 310 orang calon pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. 

Sedangkan menurut Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah menjelaskan bahwa ada Peraturan Kepala Daerah tersendiri dalam mengatur persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya di suatu BLUD.

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update