-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mendagri dan Gubsu Diminta Ambil Sikap Tegas Terkait Persoalan di Padang Lawas

Sabtu, 28 Januari 2023 | Januari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-01-28T06:37:23Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Sengketa kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas sampai hari ini tidak ada usainya. Dalam hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diminta ambil sikap tegas terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas. 

Akibat sengketa yang terjadi, Masyarakat Kabupaten Padang Lawas merasa bingung dan resah atas kekuasaan dua pemimpin di Padang Lawas. 

Seperti pantauan kita dari awak media sumutposonline.com, Kedua pemimpin tersebut saling merotasi jabatan beberapa Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai begitu juga dengan pergantian Sekda Padang Lawas.

Atas sengketa yang terjadi, Kedua belah pihak pemimpin Padang Lawas saling mengeluarkan massa. Hingga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas. Yang terjadi dalam Minggu ini.

Dugaan kita dalam sengketa ini, Akibat ketidak tegasan Mendagri dan Gubsu dalam mengambil sikap atas kepemimpinan yang sebenarnya di Padang Lawas, Akhirnya antara Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. MH dan Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) saling menunjukkan ke kuasaan di kedua pemimpin tersebut. 

"Hal ini membuat pertanyaan besar dikalangan masyarakat Padang Lawas. Siapa sebenarnya Pemimpin di Padang Lawas antara kedua belah pihak. Dimana saling memiliki ke kuantan".

Seperti yang terlihat, Dimana Plt Bupati Padang Lawas menyerahkan Surat Perintah Tugas  terhadap tiga Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Diantaranya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) yang dijabat oleh Drs Marza Zennova, MM berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/380/2023 tertanggal 25-01-2023 disamping jabatan sebagai Asisten II. Yang sebelumnya di jabat oleh Gojali, SE

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dijabat oleh Drs Irwan Halomoan Hasibuan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/382/2023  tertanggal 25-01-2023 disamping jabatan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan. Yang sebelumnya dijabat oleh Adi Putra Halomoan Hasibuan, S.Si.MSi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dijabat oleh Drs Amir Soleh Nasution berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/384/2023 di samping jabatannya sebagai Asisten III. Sebelumnya dijabat oleh Ahmad Faisal Siregar, SP.

Disamping itu juga, Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) melakukan pergantian jabatan Pelaksana Tugas Sekda Padang Lawas yang dijabat oleh Gojali, SE berdasarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor :800/376/2023 tertanggal 25 Januari 2023. Yang sebelumnya dijabat oleh Arpan Nasution, S.Sos.

Selain itu, Hj Yenni Nurlina Siregar, SP menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dengan Surat Perintah Nomor : 800/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023. Yang sebelumnya dijabat oleh Fajaruddin Hasibuan.

Serta Irawadi Siregar menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kabag Umum Sekretariat dengan Surat Perintah Nomor : 800/377/2023 tertanggal 25 Januari 2023. Yang sebelumnya dijabat oleh Manimpo Halomoan, S.Sos.

(H.B Lubis/SPOL)
×
Berita Terbaru Update