-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satu Tahun, Nurmalini Peroleh Dua Kali Nilai Merah Sebagai Ketua TAPD Kota Tanjungbalai

Minggu, 01 Januari 2023 | Januari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-01-01T12:20:55Z
Foto: Nurmalini Marpaung, Plt Sekda dan juga Ketua TAPD Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Tidak terealisasinya ganti rugi pembayaran Gedung Olah Raga (GOR) dalam PABPD Tahun Anggaran 2022 menambah nilai merah Plt Sekretaris Kota Tanjungbalai yang juga merupakan ketua Tim Anggaran Daerah. 

Sebagai Ketua TAPD, Nurmalini Marpaung dianggap orang paling bertanggung jawab dengan SILPA yang akan terjadi akibat tidak terealisasi anggaran Rp 8,5 Miliar yang telah disahkan DPRD Kota Tanjungbalai tersebut. 

"Kami nilai ya ketua TAPD yang paling bertanggung jawab kenapa ganti rugi pembayaran lahan GOR harus diajukan dalam PAPBD Tahun Anggaran 2022," kata Syarifuddin Manurung, SE, ketua Fakta Kota Tanjungbalai Jum'at (29/12/2022) kepada wartawan. 

Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transfaransi Anggaran (Fakta) Kota Tanjungbalai tersebut mengatakan seharusnya waktu direncanakan Plt Sekdakot sudah meneliti terlebih dahulu, apakah persyaratan realisasi ganti rugi lahan GOR sudah jelas termasuk legalitasnya. 

"Sehingga bila ganti rugi pembayaran lahan GOR tersebut disahkan segera dapat terealisasikan, tidak menjadi SILPA seperti sekarang ini. Seharusnya ketika dalam perencanaan sudah diteliti, baik secara administrasi maupun secara regulasi," ujar Arif. 

Syarifuddin menjelaskan dengan tidak terlaksananya ganti rugi pembayaran lahan GOR di PAPBD T.A 2022 kinerja buruk Plt Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung sebagai ketua TAPD bertambah 1 (satu) point. 

Dipenyusunan APBD T.A 2022  Nurmalini juga mecatatkan nilai merah dengan tidak terpenuhinya kewajiban Mandatory Spanding Infrastruktur sesuai Undang-Undang sebanyak 25%, hanya terealisasi sekitar 17.46 %. 

"Di PAPBD 2022 sebagai Ketua TAPD Nurmalini Marpaung ikut mengusulkan ganti rugi pembayaran lahan GOR senilai Rp.8,5 Miliar namun tidak bisa direalisasikan dan menjadi SILPA. Itu belum penyusunan APBD 2022, ada 2 nilai merah untuk dia (Nurmalini, red) selama tahun ini," sebut ketua Fakta Kota Tanjungbalai. 

Sementara itu Plt Sekretaris Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung ketika dikonfirmasi mengenai bagai mana proses pengkajian pembayaran ganti rugi lahan GOR sehingga diajukan dalam PAPBD T.A 2022 sampai berita ini dikirimkan keredaksi belum bersedia memberikan keterangannya. 

(Syafrizal/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update