-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratakan, Diduga Bangunan Ilegal Tanpa IMB Berdiri Kokoh di jalan Sei Mencirem

Kamis, 09 Februari 2023 | Februari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-02-09T06:56:21Z
Foto : Bangunan tanpa IMB di jalan seimencirem, Sunggal

DELISERDANG | Sumutposonline.com

Adanya bangunan diduga ilegal tanpa IMB berdiri kokoh, tetap terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari Pemkab Deliserdang. Bangunan bertingkat ditemukan di jalan Sei Mencirim Dusun I Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/02/23).

Bangunan dugaan ilegal ini menurut Budi Wira Wijaya SH seorang tokoh Pemuda Muhammadiyah yang berdomisili di Desa Medan Krio ketika ditemui awak media mengatakan 

"Bahwa bangunan yang sedang dibangun terlihat tanpa ada plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), berarti dugaan bangunan tersebut itu ilegal, saya meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas dan menertibkan bangunan tanpa IMB, kalau perlu dihentikan proses pembangunan sampai IMB keluar" ujarnya.

Dugaan tokoh pemuda Muhammadiyah tersebut ada permainan antara pihak developer dengan oknum pemerintah atau pejabat di Kecamatan Sunggal, karena aneh sekali tanpa ada IMB sudah pasang spanduk dijual dengan nomor handphone yang tertera ujarnya mengakhiri wawancara. 

(S/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update