-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PRAKTISI HUKUM DAN DEWAN MASJID MINTA PELAKU PENGANCAM AKAN MEMBUNUH BKM MUSHOLLA SEPAKAT, DITANGKAP SEBELUM ADA KORBAN JIWA

Sabtu, 04 Maret 2023 | Maret 04, 2023 WIB Last Updated 2023-03-04T13:38:46Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungbalai Datmi Irwan meminta Polres Kota Tanjungbalai mengusut tuntas kasus pengancaman akan membunuh Pembina BKM Musholla Sepakat H. Abdul Jamil alias Haji Badol yang ikut serta bersama pengurus BKM lainnya melaporkan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. 

"DMI Tanjungbalai mengutuk keras teror dan ancaman geng (sindikat) narkoba terhadap  Haji Abdul Jamil ( Haji Badol ) BKM Musholla Sepakat Jalan Pepaya Kota Tanjungbalai yang telah melaporkan kejahatan narkoba disekitarnya, semoga ini bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian Tanjungbalai" kata Ketua DMI Kota Tanjungbai Haji Datmi Irwan Jum'at (3/3/2023). 

Selain itu Haji Datmi Irwan juga meghimbau kepada seluruh pengurus BKM Masjid dan mushalla yang ada di Kota Tanjungbalai untuk ikut aktif bersama - sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai Tanjungbalai. 

"Sya juga mengajak para pengurus BKM Masjid dan mushalla yang ada ditanjungbalai agar ikut aktif bersama - sama  memberantas peredaran narkoba di Tanjungbalai" ujar Haji Datmi Irwan. 

Desakan yang sama juga disampaikan praktisi Hukum Harisan Aritonang, S.H, CPL, CPCLE, , CLI, CRA, CTCLA, CCLA, CMED, agar pelaku pengancaman akan membunuh H. Abdul Jamil pembina BKM Musholla Sepakat di Kota Tanjungbalai segera diproses oleh Polres Kota Tanjungbalai. 

Desakan tersebut disampaikan pengacara berdarah batak dari Tanjungbalai Asahan tersebut karena pelaku tanpa rasa takut melakukan pengancaman didepan jamaah Musholla Sepakat yang akan melaksanakan ibadah sholat magrib. 

"Pihak penegak hukum yaitu Polres Kota Tanjungbalai harus bergerak cepat untuk menindak pelaku pengancaman pengurus BKM Musholla Sepakat H. Abbdul Jamil, saksi ditempat kejadian banyak. Hal ini terkait rasa aman yang memang menjadi tanggung jawab dari rekan - rekan polri, jangan sampai ada korban baru menindak lanjutinya. Di depan publik saja pelaku sudah berani berbuat seperti itu" kata Harisan Aritonang yang lebih akrab dipanggil Haris Aritonang melalui pesan tertulis kepada wartawan. 

Haris Aritonang, tersebut, menyebutkan bahwa apapun latar belakang dari pelaku pengancaman tersebut harus dikesampingkan karena sudah mengganggu ketertiban publik yang ingin melakukan ibadah. 

"Saya dengar Informasinya pelaku pengancaman BKM Musholla (H. Abdul Jamil, red) tersebut merupakan kerabat dari Wali Kota Tanjungbalai. Dalam Hukum itu tidak ada pengecualian termasuk latar belakangnya, harus segera ditindak karena sudah mengancam akan menghilangkan nyawa orang lain dan mengganggu ketertiban umum" sebut Alumni MAN Tanjungbalai Tahun 1997 tersebut. 

Haris juga menyampaikan bahwa dengan segera diprosesnya pelaku pengancaman kepada BKM Musholla Sepakat H. Abdul Jamil akan membuka tabir apa yang menjadi motif pelaku melakukan perbuatan tersebut tanpa rasa takut didepan Jamaah Musholla Sepakat Kota Tanjungbalai. 

"Jika sudah ditangkap pelaku pengancamannya maka motifnya akan semakin mudah diselusuri, memang ada kaitannya dari laporan pengaduan BKM Musholla Sepakat terhadap penyalahgunaan narkoba apa bukan" pungkas Harisan Aritonang. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update