-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

RSUP Nasional Diminta Netral Dalam Melakukan Pemeriksaan Ulang Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas

Rabu, 29 Maret 2023 | Maret 29, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T11:19:54Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) surati Direktur Utama RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dengan Nomor :400.5/1723/SJ tertanggal Jakarta 21 Maret 2023 Perihal, Permohonan Pemeriksaan Ulang Terkait Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas).

Adapun isi dari surat Kemendagri tersebut, Menyusul surat kami sebelumnya Nomor : 100.2.1.6/1635/SJ tanggal 17 Maret 2023 hal permohonan penjelasan terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas, Serta untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas.

Berdasarkan surat keterangan sehat RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Nomor : 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022, Menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan SEHAT secara Jasmani untuk administrasi pekerjaan.

Berdasarkan surat keterangan sehat RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Nomor :192/HS/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022, Menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan SEHAT secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 atas nama Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) pada Pusat Layanan terpadu saraf, Tulang Belakang dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo. 

Sehubungan dengan surat tersebut diatas kami sampaikan bahwa, a. Untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini dari sdr Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) dalam rangka pemberian kepastian hukum bagi yang bersangkutan, Mohon kiranya dapat di agendakan pemeriksaan ulang secara menyeluruh dan seksama atas kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas.

b. Sehubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diatas, Mohon kiranya dapat memberikan keterangan berupa penjelasan tertulis terkait kondisi kesehatan sdr Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) atas kemampuan/ketidakmampuan yang bersangkutan secara fisik maupun mental/psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Padang Lawas. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas perhatiannya.

Menaggapi surat tersebut, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas priode 2014-2019 Abdullah Adi Safran Harahap, SH, MKn saat dijumpai awak media dirumah kediamannya Senin 27 Maret 2023 mengatakan, Saya meminta kepada Bapak Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) agar jangan melaksanakan mutasi jabatan tampa ada tim Baperzakat dan mengutak ngatik pemerintahan sebelum ada surat kejelasan hasil pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh Kemendagri kepada Direktur Utama RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo tertanggal 21 Maret 2023.

Pada kolom kesimpulan, Berdasarkan pemeriksaan Neurologi, Pemeriksaan TADIR dan tes keping saat ini dijumpai hemiparesis kanan skala Rankin modifikasi 2 (disabilitas ringan) disertai sindroma afasia motoric perbaikan dari afasia global ec.CVD iskemik. Dibandingkan pemeriksaan lima bulan yang lalu terdapat peningkatan fungsi pemahaman bahasa dan fungsi pengulangan bahasa (refetisi)

Sementara pada kolom saran, Pencegahan stroke sekunder, Terapi/ stimulasi wicara dengan penyesuaian di tempat bekerja, Evaluasi ulang tiga bulan kemudian. Mengamati tertanggal 1 Desember 2022 senyokyanya Mendagri Sebelum menerbitkan surat tertanggal 2 Maret 2023 perihal Optimalisasi Pemerintah Daerah harusnya menunggu hasil evaluasi ulang kesehatan sesuai yang disarankan pada pemeriksaan pungsi luhur tertanggal 1 Desember 2022.

Inilah yang membuat kami menduga bahwa surat tertanggal 2 Maret 2023 prematur. Sehingga atas dasar kelalaian ini dan juga mengikuti petunjuk saran dari Gubernur Sumut sehingga Mendagri meminta agar dilakukan Pemeriksaan ulang kesehatan di RSCM.

Disini saya menduga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kecolongan atas surat sehat Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sehingga dapat mengeluarkan surat tertanggal 2 Maret 2023 yang di tanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Meminta kepada RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo agar netral dalam melakukan pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas serta jangan ada keterpihakan. Karena ini menyangkut kepastian hukum serta kepastian kepemimpinan masyarakat Padang Lawas.

Meminta kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar propesional dalam menjalankan tugasnya. Berilah kepastian yang sesungguhnya sesuai dengan fakta, Atas dinamika kepemimpinan di Padang Lawas. Buatlah kami selaku masyarakat percaya atas sikap dan kebijakan Bapak Kementerian Dalam Negeri. Janganlah buat kami duga menduga atas kebijakan bapak yang tidak sesuai dengan faktanya.

Dalam kesempatan ini juga, Kami dari masyarakat Kabupaten Padang Lawas akan terus mengawal serta memantau pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Ali Sutan Harahap. Jangan menerbitkan surat yang dapat menimbulkan kegaduhan antar sesama ASN dan antar sesama masyarakat. Lakukanlah sesuai dengan kenyataannya pemeriksaan secara menyeluruh, Jika memang sehat lakukanlah sesuai pakta, Jika tidak sehat lakukanlah sesuai pakta juga. Jangan berbelit dalam merengkai kosa kata surat pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini.

Berpedomanlah kepada sumpah jabatan yang telah di ikrarkan dihadapan Allah Swt dan Tuhan yang maha esa. Karena itu akan kita pertanggung jawabkan kelak dihadapan sang pencipta. Tegasnya.

(H.B Lubis/SPOL)
×
Berita Terbaru Update