-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kacabjari Pancur Batu dan Muspika Kecamatan Namorambe Berikan Penerangan Hukum Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Namorambe

Selasa, 12 Oktober 2021 | Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T15:46:15Z

Deli Serdang, sumutposonline.com - Kacabjari Pancur Batu yang di wakilkan oleh Kasubnit Intel Yudi Syahputra SH, MH bersama Muspika Kecamatan Namorambe memberikan Penerangan Hukum Tahun 2021 mengenai mekanisme Anggaran Dana Desa (ADD) kepada seluruh kepala desa yang berada di wilayah hukum Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang berlangsung di balai kantor desa namobatang Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang, Selasa (12/10/2021) pagi.

Kacabjari Pancur Batu yang di wakilkan Kasubnit Intel Yudi Syahputra, SH MH, dan Muspika Kecamatan Namorambe memberikan materi dalam penerangan hukum tahun 2021 tersebut. 

Dalam penerangan hukum tersebut Kacabjari Pancur Batu melalui Kasubnit Intel Yudi Syahputra SH MH menerangkan hukum tentang Filosofi dan tujuan dana desa dalam pembangunan desa serta pemulihan perekonomian masyarakat kepada seluruh kepala desa yang hadir. 

Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting menerangkan hukum tentang aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari dengan adanya penyuluhan hukum di tiap tiap desa bertujuan penyuluhan hukum ini dapat di terapkan dan dimengerti disegala lapisan masyarakat.

Foto : Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting

Camat Namorambe Amos F Karo Karo S.sos menerangkan hukum tentang verifikasi dan tata cara penyelenggara desa dalam membangkitkan perekonomian masyarakat desa dalam pengajuan anggaran desa. 

Sedangkan Danramil 0201 14/PB Kapten Inf Sabar Utomo menerangkan hukum tentang Bela Negara dan pengawasan kebangsaan dalam menjaga dan membela kedaulatan NKRI serta membentuk Bhineka tunggal ika bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam giat Penerangan Hukum Tahun 2021 tersebut, Kacabjari Pancur Batu yang di wakilkan oleh kasubnit intel Yudi Syahputra SH, MH, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, Camat Namorambe Amos F. Karo Karo S.Sos,  Danramil 0201 14/PB Kapten Inf Sabur Utomo, Kasi Humas Aipda Zainal Sinaga, dan Bhabinkamtibmas Desa Namobatang, Babinsa Desa Namobatang, BPD Desa Namobatang, LPM Desa Namobatang, Serta 36 Kepala Desa, dan Karang Taruna Kecamatan Namorambe. 

Dari pantauan awak media hingga sampai acara selesai giat penerapan hukum tahun 2021 berjalan dengan aman dan terkendali serta tetap mematuhi Prokes Covid - 19.

(ET/SPOL)
×
Berita Terbaru Update