-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ANJ INDONESIA Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di PT. MML

Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T12:57:15Z
Foto : Direktur PT. MML Eng Wan Alias Awan


TANJUNG BALAI | Sumutposonline.com

Aliansi Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang telah dilakukan oleh pihak PT. Mitra Maju Lestari (MML) yang berlokasi di Jalan Cenderawasih Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. 

Ketua ANJ Indonesia Nazmi Hidayat melalui telpon, Selasa (24/5/2022) kepada sumutposonline.com menjelaskan dari informasi yang beliau himpun PT.Mitra Maju Lestari (MML) yang bergerak dibidang penangkapan ikan dan pengolahan hasil laut, memiliki puluhan unit kapal (penangkap ikan) jenis Fisher yang bersandar di Gudang Horas Baru. 

"Puluhan kapal fisher milik PT.Mitra Maju Lestari itu disinyalir menggunakan solar bersubsidi dari SPBU dan AKR khusus nelayan kecil. BBM Solar itu masuknya tengah malam, dan dilokasi gudang juga ada  AKR," ujar Nazmi, 

Nazmi menjelaskan lebih lanjut aktivitas ilegal PT.Mitra Maju Lestari yang menggunakan Solar bersubsidi tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas pengusaha yang dinilai merugikan rakyat. 

"APH, dalam hal ini Reskrim Polres Tanjungbalai kita diminta mengusut dugaan penggunaan Solar bersubsidi yang dilakukan PT.Mitra Maju Lestari, karena ini menyangkut kepentingan hidup nelayan kecil yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi," tegas Nazmi akrab disapa Bung Naz. 

Ketika dikonfirmasi Direktur PT.Mitra Maju Lestari, Eng Wan alias Awan membenarkan perusahaan itu bergerak dibidang penangkapan ikan serta pengolahan hasil laut memiliki kapal Fisher, namun terkait penggunaan BBM Solar bersubsidi, Awan mengaku tidak mengetahui karena perusahaan sedang ada konflik antar sesama pemegang saham. 

"Benar saya Direktur PT ini (Mitra Maju Lestari), namun sejak adanya konflik perusahaan, oleh Komisaris, Atien, saya sudah lama tidak diizinkan masuk ke areal perusahaan," kata Awan menjelaskan. 

Menurut Awan, untuk kebaikan dan menjawab apa yang dituduhkan, ia tidak keberatan jika APH mau melakukan pengusutan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi. 

"Itu ada empat unit kapal fisher sedang sandar dan penuh BBM. Kalau polisi mau mengungkap silahkan saja, saya tidak keberatan. Jika terbukti, kapalnya juga mau disita tak ada masalah lo," ujar Awan saat di temui di areal Gudang Horas Baru. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update