DELI SERDANG | Sumutposonline.com
Sat Narkoba Polresta Deli serdang berhasil mengamankan 7 ( tujuh) orang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di desa selamat Kecamatan biru - biru Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu (7/5).
Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Mohd. Zulkarnain membenarkan penangkapan ketujuh terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.
" Benar 7 (tujuh) orang diamanankan, masih dalam pemeriksaan, terkait penyalahgunaan narkotik" Kata Kompol Zulkarnain.
Foto : Sat Narkoba Polresta Deli Serdang saat mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu
Dijelaskannya bahwa penangkapan tersebut atas laporan warga.
" Mendapat informasi itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH memerintahkan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud warga, Dan pada saat itu juga termonitor di lokasi terdapat beberapa pria yang mencurigakan, Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan bong atau alat isap jenis sabu pada ketujuh pria tersebut dan selanjutnya Tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan ketujuh pria tersebut "Ujar Kompol Zulkarnain.
" Saat ini ketujuh pria tersebut telah diamankan ke Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut " Pungkasnya.
(RED/SPOL)