-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rumah Mantan Karyawan Bioskop Ria Dibongkar Satpol PP Provinsi Sumut

Rabu, 07 September 2022 | September 07, 2022 WIB Last Updated 2022-09-07T11:35:05Z

KARO | Sumutposonline.com

Masyarakat Kota Berastagi dihebohkan atas kedatangan ratusan Satuan Pamong Praja Propinsi Sumatera Utara beserta Polres Tanah Karo dan di bantu Satpol PP Kabupaten Karo melakukan pembongkaran Bekas Bioskop Ria di jalan pasar empat, pada hari Rabu (07/09/2022) sekitar pukul 11.10 Wib .

Ada pun kronologis tentang  pembongkaran bekas  Bioskop tersebut yang di sampaikan Kepala Satuan Pamong Praja Propinsi Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulai ketika dikonfirmasi wartawan di lapangan depan Bioskop tersebut  mengatakan ,  bahwa pembongkaran Bekas Bioskop ini sudah sesuai SOP kita ,  beberapa bulan yang lalu , kita sudah menyurutati yang menempati rumah dinas milik PD Aneka industri, bahkan pembongkaran tersebut pun kita laksanakan secara persuasif, jangan nanti masyarakat mengira kita arogan atas  pembongkaran yang kita lakukan terhadap Bekas Bioskop Ria ini .

 Di tambahkan Mahfullah Pratama , kita sudah ada kesepakatan dengan warga yang selama ini menempati rumah tersebut, mereka mengatakan untuk menunggu beberapa hari , kami  nantikan untuk dapat melaksanakan  membongkar sendiri, kita dari Satpol pun setuju dengan kesepakatan tersebut , jika tidak ada nanti eitikat baik dari mereka, kita akan melakukan penertiban dengan tegas , karena kira pun sudah ada pegangan kita maka kita berhak melakukan tindakan yang tegas jika tidak ada etikat baik dari mereka ," ucap Kasatpol PP Provinsi Sumatara Utara ini .

Di tempat yang sama , salah satu anak dari Karyawan Aneka industri dan Jasa atau yang lebih dikenal dengan Karyawan Bioskop Ria Berastagi yang bernama Rino Susanto mengatakan, kami sebagai anak Karyawan Bioskop Ria ini bang , kami juga sadar bahwa tanah dan bangunan ini bukan milik kami , jadi hak dan kewajiban ada selaku bapak saya sebagai Karyawan di Bioskop Ria ini selama beberapa tahun bahkan saya belum lahir pun bapak saya sudah menjadi Karyawan Bioskop ini .

" masak Rp 6200.000 cuma dikasih pesangon untuk bapak saya , kalau mau bongkar silahkan , tapi penuhi juga dong hak orang tua kami , jangan asal bongkar aja , jangan - jangan ada kepentingan pribadi di sini , kami juga sadar bahwa tanah dan bangunan tersebut bukan hak kami , tapi yang kami tuntut mana pesangon untuk orang tua kami ," ucap Ringo Susanto. 

Ketika di konfirmasi Direktur PD Aneka Industri dan Jasa M Hidayat mengatakan , Kita tadi melaksanakan pembongkaran tersebut sudah Sesuai dengan prosedur, karena satu tahun yang lewat pun , mantan karyawan tersebut sudah kita surati supaya mengosongkan tempat mereka berjualan maupun rumah dinas milik Aneka Industri dan Jasa timpalnya lagi.

" tapi surat yang kita sampaikan tersebut pun tidak di indahkan mantan karyawan itu , bahkan kalau memang mereka keberatan terkait surat kita , silahkan dong di ikuti proses hukum , buktinya sampai detik ini tidak ada kok panggilan kepada kita dari Pengadilan , bahkan bertahun tahun mereka menempati rumah dinas dan lahan PD Aneka industri dan Jasa ini tidak pernah kita minta sewanya tambah Hidayat lagi.

Hidayat Menambahkan, Ini kok mereka menagih gaji mereka kok belum kita bayar sampai sekarang , kalau memang belum dibayar selama ini , kenapa baru hari ini nuntut , kan seharusnya dari tahun tahun kemarin di tuntut . Jadi terkait dengan legalitas mereka sebagai Karyawan Bioskop Ria atau PD Aneka industri dan Jasa, hubungan kita dengan mereka sudah putus mulai tahun 2013 yang lalu , bahkan ada tanda tangan basah kok , jika mereka keberatan dengan apa yang kita lakukan hari ini , silahkan di adukan ke Pengadilan, disana nanti kita buktikan siapa kah yang berhak atas lahan seluas kurang lebih 2400 meter persegi tersebut ," ucap Hidayat .

Sementara salah satu lagi anak mantan Karyawan Bioskop Ria yang bernama Pangeran yang di dampingi Pengacaranya mengatakan , semalam kita sudah adakan rapat di Polres Tanah Karo terkait pembongkaran ini , semalam sudah ada kesepakatan bahwa pembongkaran rumah dinas ini jangan dulu di bongkar , karena masih ada yang aktif sebagai karyawan di Perusahaan Industri dan Jasa ini , jangan mereka mengatakan bahwa pemberhentian bapak ini sudah di berhentikan secara hormat, bapak itu belum berhenti sampai sekarang sebagai karyawan PD Aneka industri ini .

" kalau mau bongkar yang di depan itu silahkan , tapi kalau rumah dinas ini jangan dulu dibongkar , karena kita masih menunggu keputusan dari Pengadilan , lagian kenapa bongkar, kalau semalam pun sudah ada kesepakatan sewaktu kita rapat di Polres Tanah Karo . Jangan mereka mengatakan bahwa sudah ada surat pemberhentian kepada bapak saya sebagai Karyawan Bioskop Ria ini , sampai detik ini tidak ada kami pegang surat pemberhentian tersebut  ," ucap Pangeran lagi membantah bahwa sudah ada surat pemberhentian tersebut. 

(LIN/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update