-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Dinamika Kepemimpinan Padang Lawas di Kantor Gubsu Ditunda

Kamis, 02 Februari 2023 | Februari 02, 2023 WIB Last Updated 2023-02-02T15:23:10Z
Foto : Istimewa

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Menindaklanjuti hasil rapat pada hari Selasa 31-Januari-2023 di Kementerian Dalam Negeri RI tentang pembahasan dinamika kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Padang Lawas. 

Dalam hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengundang Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) (Non Aktif) dengan Wakil Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. MH (Plt Bupati) dengan Nomor :000.1.5/1093/2023 tertanggal 1 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Arief S. Trinugroho.

Kedua Pemimpin Padang Lawas hadir di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara pada tanggal, Kamis 02 Februari 2023.

"Rapat dinamika kepemimpinan Padang Lawas di Kantor Gubernur Sumatera Utara ditunda sampai Senin 6 Februari 2023".

Informasi ini kita dapatkan dari rekan media yang melakukan liputan di Kantor Gubernur Sumatera Utara saat meminta keterangan dari Plt Bupati Padang Lawas.

Dalam keterangan Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi MH menyebutkan, Rapat tersebut ditunda. Karena Gubernur Sumatera Utara yang akan memimpin secara langsung pada hari senin. Berhubung Gubernur Sumatera Utara ada agenda di Batam.

Kepada warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas agar menahan diri serta komentar yang dapat membuat kegaduhan. Baik dia hal politik dan pemerintahan serta kemasyarakatan. Sehingga nanti Kabupaten Padang Lawas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar jangan ada kendala.

Harapan Plt Bupati Padang Lawas dari mediasi ini, Agar adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Pusat masalah status kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas. Harapnya.

(H.B Lubis/SPOL)
×
Berita Terbaru Update